Tujuh Provinsi Raih Nilai Terbaik UKG Tahun 2015
Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang
digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada bulan November
2015 yang lalu mulai dipublikasikanSebanyak
tujuh provinsi mendapat nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi guru
(UKG) tahun 2015. Nilai yang diraih tersebut merupakan nilai yang mencapai
standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu
rata-rata 55.
Tujuh provinsi tersebut adalah
1.DI Yogyakarta (62,58),
2.Jawa Tengah (59,10),
3.DKI Jakarta (58,44),
4.Jawa Timur (56,73),
5.Bali (56,13),
6.Bangka Belitung (55,13), dan
7.Jawa Barat (55,06).
Uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 menguji kompetensi guru
untuk dua bidang yaitu pedagogik dan profesional. Rata-rata nasional hasil UKG
2015 untuk kedua bidang kompetensi itu adalah 53,02. Selain tujuh provinsi di
atas yang mendapatkan nilai sesuai standar kompetensi minimum (SKM), ada tiga provinsi yang mendapatkan nilai di atas
rata-rata nasional, yaitu 1.Kepulauan Riau (54,72),Sumatera Barat (54,68), dan Kalimantan Selatan (53,15).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, jika dirinci lagi untuk hasil UKG
untuk kompetensi bidang pedagogik saja, rata-rata nasionalnya hanya 48,94,
yakni berada di bawah standar kompetensi minimal (SKM), yaitu 55.
Bahkan untuk bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi yang nilainya di atas rata-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91).
“Artinya apa? Pedagogik berarti cara mengajarnya yang
kurang baik, cara mengajarnya harus diperhatikan,” ujar Pranata usai konferensi
pers akhir tahun 2015 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).
Pranata mengatakan, setelah nilai UKG dilihat secara
nasional, nanti akan dilihat lagi secara rinci hasil UKG per kabupaten/kota,
dan hasil UKG per individu (guru). “Ada pertanyaan, ini data hasilnya mau
diapakan? Dengan data ini kita dapat potret untuk kita memperbaiki diri,”
katanya.
Ia mencontohkan, ada guru yang mendapat nilai rata-rata 85.
Namun meskipun nilai tersebut baik, setelah dianalisis hasilnya, guru tersebut
memiliki kekurangan di beberapa kelompok kompetensi. “Dia ada kekurangan di
tiga kelompok, yaitu kelompok kompetensi 1, kelompok kompetensi 4, dan kelompok
kompetensi 6. Maka dia harus memperbaikinya,” tutur Pranata.
Salah satu instrumen untuk meningkatkan kompetensi guru itu adalah dengan pelatihan dan pendidikan yang lebih terarah sesuai dengan hasil UKG.
0 Response to "Tujuh Provinsi Raih Nilai Terbaik UKG Tahun 2015"
Posting Komentar