Ads 720 x 90

Cara Mengetahui Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS di Taspen

Bapak dan Ibu rekan PNS, berikut ini cara untuk mengetahui gaji pensiun dan tunjangan hari tua PNS di PT Taspen.  Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :

2. Masukkan NIP Lama/NIP Baru/Nomor KPE 

Username untuk login di  e-klim.taspen.com/eklim/estimasi/ bisa menggunakan alternatif sebagai berikut :

a. Masukkan NIP lama ( 9 digit ) Anda sebagai username
b. Masukkan Nomor Kartu Pegawai Elektonik ( KPE ) Anda ( 18 digit )
c. Masukkan NIP baru Anda /18 digit ( jika Nomor KPE Anda adalah NIP baru Anda ). Namun mayoritas Nomor KPE=NIP baru

3. Masukkan Tanggal Lahir Anda dengan format sesuai ketentuan.

Format tanggal lahir yang dimasukkan yaitu format: tahun lahir - bulan lahir - tanggal lahir. Contoh seorang PNS lahir pada tanggal 8 Juli 1965, maka ditulis 19650708 ( 8 digit ) dan tanpa spasi

4. Klik "Login" dan lihat Hasilnya

Setelah Anda mengeklik "Login", maka hasil pengecekan estimasi hak pensiun dan THT PNS akan tampil dengan keterangan biodata Anda yang meliputi :
  • NIP baru/lama Anda
  • Nama peserta ( Anda )
  • Tanggal lahir
  • TMT kerja
  • Pangkat
  • Nomor KPE
  • Gaji Pokok ( Gapok )
Estimasi hak pensiun dan tunjangan hari tua PNS dapat terlihat dengan jelas di bagian bawah halaman hasil pengecekan tersebut.

Demikian penjelasan tentang Cara Mengetahui Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS di Taspen. Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mengetahui Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS di Taspen"

Posting Komentar