Cara Membuat Akun PTK di Dapodikdas Versi 4.1.1
Salah satu perubahan pada aplikasi Dapodikdas Versi 4.1.1 adalah adanya Fitur "Tambah/Ubah Akun PTK" (username/password). Dengan username dan password ini, PTK dapat memiliki akses layanan atau transaksi login semua aplikasi yang dikelola oleh Ditjen GTK di tahun 2016 ini.
Untuk membuat akun PTK dimaksud, setiap PTK harus memiliki email yang valid dan masih aktif kemudian didaftarkan di dapodik. Selain alamat email masing-masing PTK, perlu juga disiapkan password untuk akun tersebut yang berbeda dengan password email.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat akun PTK di aplikasi Dapodik tahun 2016 adalah:
1. Diharapkan PTK yang bersangkutan yang menentukan dan memasukan password.
2. Alamat email PTK otomatis akan menjadi nama pengguna (username).
3. Alamat email PTK wajib valid.
4. Fitur ini hanya berlaku bagi PTK yang berada di sekolah induk.
Untuk membuat akun PTK dimaksud, setiap PTK harus memiliki email yang valid dan masih aktif kemudian didaftarkan di dapodik. Selain alamat email masing-masing PTK, perlu juga disiapkan password untuk akun tersebut yang berbeda dengan password email.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat akun PTK di aplikasi Dapodik tahun 2016 adalah:
1. Diharapkan PTK yang bersangkutan yang menentukan dan memasukan password.
2. Alamat email PTK otomatis akan menjadi nama pengguna (username).
3. Alamat email PTK wajib valid.
4. Fitur ini hanya berlaku bagi PTK yang berada di sekolah induk.
Adapun cara membuat akun PTK di aplikasi Dapodikdas Versi 4.1.1 adalah sebagai berikut :
1. Cek pada rincian data PTK, klik salah satu nama PTK, lalu isikan alamat email PTK bersangkutan, kemudian simpan.
1. Cek pada rincian data PTK, klik salah satu nama PTK, lalu isikan alamat email PTK bersangkutan, kemudian simpan.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2j9I1nishyzmO6IsUE1x8Wu1-9Rg2ISIgkK5TnhHHWrm8bs7AwVgcyGDFZus7W7-tRO4fvbyOgyKS5q2YVGdwQcgdR1Wx_IIbkcUzsX5iZg6rR2iSY4ldyeM07Est_EyXYNit4y4cftY/s640/Akun+ptk1.png)
2. Setelah itu klik tombol “Penugasan”, lalu Klik tombol "Buat/Ubah Akun PTK", masukan password yang telah ditentukan sebelumnya (password besifat privaci dan tidak boleh lupa), kemudian simpan.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1uuASDiJvGN-64EhwzwxVtMgbSh0SA9Rl8LdbWtxGq_vNSb9QyGZwbrV1ql76M5cX8Zo_lIziwYeNbqAJzW_8e0Y8yMuc9Ijfocj7vPpgma433lQWlN3O8BJpelZM9c1btfvQQMm-cXI/s640/Akun+ptk2.png)
3. Lakukan sinkronisasi pada aplikasi Dapodikdas untuk menyimpan data yang telah dibuat.
Jika suatu saat nanti ada PTK yang lupa kode passwordnya maka password dapat diubah kembali, tetapi password yang baru tersebut dapat digunakan setelah sinkronisasi aplikasi Dapodikdas berhasil dilakukan kembali.
Demikian cara membuat akun PTK di Dapodikdas Versi 4.1.1. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Cara Membuat Akun PTK di Dapodikdas Versi 4.1.1"
Posting Komentar