Cara Verval PTK Tahun 2016
Rekan operator, setelah menyelesaikan verval PD (verifikasi dan validasi data peserta didik) yang telah diinput di aplikasi Dapodik, selanjutnya ada satu lagi tugas kita yang harus "digarap" yakni verval PTK (verifikasi dan validasi pendidik dan tenaga kependidikan) bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Dapodik.
Untuk dapat mengakses halaman ini, operator sekolah harus sudah terdaftar/registrasi di laman SDM PDSP. Jadi bagi operator yang telah dapat login pada laman verval PD maka tidak perlu mendaftar kembali, karena sistem yang digunakan untuk login yakni dengan SSO (Single Sign On). Teknologi Single Sign On (SSO) merupakan sistem teknologi yang mengizinkan pengguna jaringan agar dapat mengakses sumber daya dalam jaringan hanya dengan menggunakan satu akun pengguna saja.
Pada laman verval PTK terdapat beberapa kolom yaitu:
1. NUPTK : Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2. NIK : Nomor Induk Kependudukan
3. Nama Lengkap PTK
4. Tanggal Lahir PTK
5. Tempat Lahir PTK
6. Nama Ibu Kandung PTK
7. Jenis Kelamin PTK
8. Agama PTK
9. Jenis PTK
10. Status Validasi Data PTK
Berikut cara verval PTK tahun 2016, selengkapnya sebagai berikut :
1. Klik pada links berikut vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Masukkan username dan password seperti yang Anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP, lalu klik pada “Login”.
3. Selanjutnya klik pada tab “Pengelolaan” lalu klik pada pilihan pada menu dropdown, pilih “Perbaikan Data Master dan Photo”.
a. Kartu Keluarga
b. Akte Kelahiran
c. Buku Nikah
d. KTP
e. Ijazah
6. Tunggu proses upload data hingga selesai.
Demikian cara verval PTK tahun 2016. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Cara Verval PTK Tahun 2016 "
Posting Komentar